Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Abdul Haris Semendawai pada acara pemberian kompensasi untuk korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Menkopolhukam Wiranto memberikan kata sambutan pada acara pemberian kompensasi untuk korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Kompensasi sendiri memiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban dimana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Selain memberikan kompensasi, LPSK juga meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor.
Kompensasi sendiri memiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban dimana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Selain memberikan kompensasi, LPSK juga meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor.
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis 6 September 2018.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari