Kompensasi untuk Korban Tindak Pidana Terorisme

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Jum'at 07 September 2018 09:07 WIB

Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi kepada korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis 6 September 2018.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini