Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tengah menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru NPCT Pelindo II IPC dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara kiri didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 9 2018 . Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tengah menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru NPCT Pelindo II IPC dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara kiri didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 9 2018 . Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tengah menerima audit investigatif terkait pembangunan Kalibaru NPCT Pelindo II IPC dari Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara kiri didampingi Ketua Pansus Angket DPR-RI tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di ruang pimpinan DPR, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 9 2018 . Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
Dalam laporan audit investigatif tersebut, BPK menyampaikan bahwa proyek pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk tahap 1 (NPCT-1) terindikasi merugikan negara Rp 1,4 trilyun.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari