Pemprov DKI Jakarta Bakal Turunkan 60 Papan Reklame Tak Bayar Pajak

Istimewa, Jurnalis · Jum'at 19 Oktober 2018 13:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel penertiban terpadu penyelengaraan reklame di Jakarta, Jumat 19 Oktober 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Penurunan itu nantinya akan dilakukan langsung jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

(Istimewa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini