Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor , Jakarta, Kamis 8 November 2018.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Zumi Zola dituntutan 8 Tahun penjara denda 1 Milyar atau subsider 6 Bulan penjara serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari