Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan Kartu Nikah di Kantor Kemenag, Jakarta. Kementerian Agama akan mengeluarkan Kartu Nikah untuk menggantikan Buku Nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah. Kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang.
(Arif Julianto/okezone)