Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Eko Purwanto/Sindo, Jurnalis · Kamis 22 November 2018 09:03 WIB

Tersangka pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora (23), saat menjalani rangkaian rekonstruksi di rumah korban di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 21 November 2018. Polisi menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
 

(Eko Purwanto/Sindo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini