Warga menunjukkan bukti pembayaran tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 3 Januari 2019. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat bekerjasama dengan Bank Mandiri melakukan penerapan pembayaran tilang online dengan memanfaatkan fasilitas Mandiri Virtual Account seperti ATM dan Mandiri Online, agar dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tilang sesuai dengan putusan pengadilan.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow