KPU Arief Budiman (ketiga kiri) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri), Hasyim Asy'ari (kedua kiri), Wahyu Setiawan (ketiga kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mengelar jumpa pers terkait putusan Bawaslu atas pencalonan Oesman Sapta Odang di DPD dan kesiapan penyelenggaraan debat pertama capres-cawapres di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan akan memasukkan nama Oesman Sapta Odang (OSO) kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 namun dengan syarat OSO harus mundur dari Hanura atau pengurus partai politik, serta KPU telah siap menyelenggarakan debat kandidat pertama dan akan mengundang 500 tamu undangan.
(Arif Julianto/okezone)