Ahmad Dhani berada didalam mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2019. Ahmad Dhani dihukum 1,5 tahun penjara. Ahmad Dhani dinyatakan bersalah lantaran melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter.
(Heru Haryono)