Ratusan anggota Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja pelabuhan Indonesia berorasi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus privatisasi jilid II (2015-2039) pelabuhan nasional terbesar JICT, di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019. Pekerja mendorong KPK untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pelabuhan terbesar sepanjang sejarah yang masih terus berusaha dijalankan Pelindo II dan Hutchison walau menurut BPK RI melanggar aturan dan merugikan negara Rp 4,08 trilyun.
(Arif Julianto/okezone)