Sekjen DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 21 Maret 2019. Indra diperiksa terkait kasus dugaan suap anggota DPR Fraksi PAN Sukiman, dengan tersangka Plt Kadis PU Pegunungan Arfak, Natan Pasomba. Sukiman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
(Heru Haryono)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow