Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019. Romahurmuziy diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
Baca Juga: Romahurmuziy Ngaku Susah Tidur di Rutan KPK
(Heru Haryono)