Penumpang menggunakan jasa transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta resmi memberlakukan tarif normal mulai Senin 13 Mei 2019 lalu. Kini tarif maksimal MRT Jakarta adalah Rp14.000 sedangkan tarif minimalnya adalah sebesar Rp3.000.
PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, pada senin kemarin jumlah penumpang MRT Jakarta adalah sebesar 77.969 penumpang. Angka ini mengalami penurunan 5% dibandingkan periode diskon yang berlangsung dari 1 April hingga 12 Mei 2019.
Baca Juga: MRT Terapkan Tarif Normal, Jumlah Penumpang Turun 5%
(Dede Kurniawan)