Perlindungan Konsumen dari Peredaran Produk Palsu

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 20 Mei 2019 23:52 WIB
Dari kiri: Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Justisiari P Kusuma, Ketua Program Magister Doktor Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) Henry Soelistyo Budi, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo dan REACT (Anggota MIAP) Bernhard Sibarani berbincang di sela konferensi pers seputar perlindungan konsumen dari peredaran produk palsu melalui platform e-dagang di Indonesia, pada Senin 20 Mei 2019. MIAP mengajak pelaku industri dan para pemangku kepentingan terkait dan pelaku industri e-dagang serta asosiasi diajak untuk rembuk dan berdiskusi mencari upaya perlindungan pemilik merek dan produsen yang sah serta konsumen sebagai pengguna akhir dari peredaran penjualan barang palsu/ilegal.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini