Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bersama Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi yang juga Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo dan sejumlah anggota tim hukum mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019 malam.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran gugatan ini dihadiri tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo, Juru Bicara BPN Andre Rosiade, Prof Deny Indrayana, beserta perangkat tim pemenangan lainnya.
Kedatangan Tim BPN langsung diterima panitia pendaftaran gugatan MK. BPN memastikan syarat-syarat yang disiapkan sangat berkualitas.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow