Empat saksi fakta memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019. Keempat saksi dari Jawa Tengah itu, yakni Listyani, Nur Latifah, Bety Kristiana, dan Tri Hartanto. Mereka memberikan kesaksian terkait sengketa Pilpres 2019 di wilayah Jawa Tengah.
Keempat saksi tersebut langsung ditanya Hakim Konstitusi Suhartoyo seputar sengketa Pilpres 2019 yang mereka ketahui. Saksi Listyani menyampaikan seputar adanya dugaan keterlibatan kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) dalam Pilpres 2019.
Dengan empat orang langsung diperiksa, jumlah saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang. Masih ada 7 orang lainnya dan dua ahli.
Baca Juga Artikel: Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan
(Arif Julianto/okezone)