Petugas melakukan aktivitas pembuatan visa jamaah haji Indonesia tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi. Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah membuat lebih dari 143 ribu paspor jamaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
Saat ini sudah lebih dari 100 ribu paspor jamaah haji yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan.
Baca Juga Artikel: 143 Ribu Paspor Jamaah Haji Siap Diproses Pembuatan Visa
(Widi Agustian/Okezone)