Pesawat terbang saat landing di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tarif pesawat terbang berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) akan turun paling lambat 1 Juli 2019 mendatang dengan jadwal tertentu yang akan berlaku pekan depan.
Pemerintah memberikan keleluasaan kepada maskapai terkait soal skema potongan harga dalam penurunan tiket pesawat. Sebelumnya, pemerintah meminta maskapai penerbangan berbiaya murah atau LCC menurunkan harga tiketnya untuk jadwal dan rute tertentu.
Menko Darmin menambahkan, bakal ada kucuran insentif fiskal kepada sejumlah pelaku jasa dan kegiatan yang berkaitan dengan industri penerbangan.
Baca Juga Artikel: Menko Darmin: Harga Tiket Pesawat Turun Bukan Sebatas Promo
(Yorri Farli/Koran SINDO)