Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.
Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait gugatan hasil Pilpres 2019.
Baca Juga Artikel: Ini 9 Hakim MK yang Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi soal Pilpres
(Arif Julianto/okezone)