Aksi unjuk rasa tak berizin oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Berau yang menuntut pembayaran fee pemuatan batu bara di muara pantai yang tidak menggunakan jasa buruh di depan rumah dinas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, Jumat 28 Juni 2019.
Aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung selama delapan bulan tidak menemukan titik temu padahal pemerintah sudah menerbitkan larangan pengenaan tarif jasa bongkar muat tanpa ada jasa diberikan. Apalagi bersamaan waktunya, Pelabuhan Tanjung Redeb Berau sudah menggunakan teknologi mesin bongkar muat batu bara tipe gear vessel.
(Istimewa)