Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel, membuat dara kelahiran Jakarta tersebut terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih lima bulan.
Menurut kuasa hukumnya, Milano, Vanessa Angel akan meninggalkan penjara tempatnya menjalani hukuman pada Minggu, 30 Juni 2019. Bahkan usai subuh, pelantun Indah Cintaku ini akan menghirup udara bebas.
Setelah keluar dari penjara, Vanessa dikabarkan akan kembali menjalani aktifitasnya di dunia hiburan tanah air. Ia dikabarkan akan mendapat kontrak eksklusif di televisi.
Foto Instagram: @vanessaangelofficial
Baca Juga: Bebas, Vanessa Angel Kantongi Kontrak Eksklusif dari Televisi
(Instagram)