Pekerja merapihkan kabel udara yang ada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang berada di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Kegiatan Strategis Nasional (KSN) terkait penataan trotoar.
Sedikitnya ada 16 lokasi yang masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara Menjadi Kabel Bawah Tanah.
(Dede Kurniawan)