Sejumlah orang dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) menggelar aksi teatrikal saat berunjukrasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin 15 JUli 2019. Mereka mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holding.
Berdasarkan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kontrak tersebut melanggar Undang-Undang dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun.
(Arif Julianto/okezone)