Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Kediaman Nunung Srimulat

Istimewa, Jurnalis · Sabtu 20 Juli 2019 08:24 WIB
Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambilan, tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba berupa sabu, pada Jumat 19 Juli 2019. 
 
Di kediaman Nunung, polisi menemukan 1 klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip bungkus bekas sabu, dan 3 buah sedotan plastik untuk penggunaan sabu. Nunung mengaku membeli sabu dari Tabu seharga Rp1,3 juta per gram.
 

(Istimewa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini