Kepala Seksi Pengawasan PIHK Madinah Ali Machzumi melakukan kunjungan ke hotel tempat jamaah haji khusus menginap untuk memastikan fasilitas yang diterima sesuai dengan aturan dan kontraknya.
Kamar yang ditempati jamaah haji khusus minimal berisi 4 jamaah. Walau begitu, ada juga kamar yang berisi 2 atau 3 jamaah, tergantung kontrak antara jamaah dengan perusahaan travel. Kamar juga dilengkapi teh dan kopi.
Jamaah haji khusus juga mendapat jatah makan 3 kali sehari. Di mana semua makanan dihidangkan secara prasmanan.
PIHK juga menyediakan sendiri layanan kesehatan. Di mana tiap 90 jamaah, wajib disediakan minimal 1 dokter. Begitu juga dengan pasokan obat-obatan, mereka membawa stok sendiri.
(Widi Agustian/Okezone)