Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka (kanan) bersalaman dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR saat Rapat Paripurna DPR, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II mendesak Pemerintah Pusat untuk berani melakukan langkah-langkah dan upaya terhadap status kepemilikan PT. JICT seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam mengembalikan Pelabuhan Petikemas Surabaya 100% milik Indonesia. Berdasarkan bukti dan fakta, Pansus mendesak Pemerintah Pusat membatalkan perpanjangan kontrak JICT 2015-2038 antara PT. Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) karena terindikasi kuat telah merugikan Negara, serta telah terjadi Strategic Transfer Pricing. Pansus tetap pada penilaian kontrak tersebut dapat putus dengan sendirinya, tanpa perlu Indonesia membayar termination value. Kembalikan PT. JICT ke panguan Ibu Pertiwi.
(Arif Julianto/okezone)