Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun bersama putranya sujud syukur usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.
(Arif Julianto/okezone)