Share

Polda Metro Jaya Ungkap Judi Kasino di Apartemen Robinson

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Selasa 08 Oktober 2019 17:46 WIB

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri depan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan depan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu.

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini