Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri depan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan depan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu.
(Arif Julianto/okezone)