Per 1 Februari 2020 Polri Berlakukan Tilang Elektronik untuk Motor

Dede Kurniawan, Jurnalis · Selasa 28 Januari 2020 17:51 WIB

CCTV terpasang di sebuah jembatan penyeberangan di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Selasa 28 Januari 2020. Rencananya, mulai tanggal 1 Februari 2020 jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan E-TLE terhadap pengemudi sepeda motor. Pada akhirnya tujuan penerapan E-TLE untuk sepeda motor ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini