Kendaraan Bermotor Bakal Kena Cukai

Heru Haryono, Jurnalis · Sabtu 22 Februari 2020 12:12 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengusulkan emisi kendaraan bermotor sebagai barang kena cukai (BKC) kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Objek cukai yang dikenakan adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 (karbon). alasan pemerintah mengusulkan hal tersebut karena efek yang ditimbulkan kendaraan berbahan bakar fosil adalah polusi yang juga berkontribusi pada perubahan iklim.

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini