Sah! Kemenhub Naikan Tarif Ojek Online Per 16 Maret 2020

Dede Kurniawan, Jurnalis · Rabu 11 Maret 2020 11:51 WIB

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di shelter dukuh atas, Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif baru ojek online (ojol) sebesar Rp2.250 per kilometer dari yang sebelumnya Rp2.000 per kilometer pada 16 Maret mendatang. Kenaikan itu dinilai masih batas kewajaran sesuai Kepmen 348 Tahun 2019.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini