Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait Penyebaran Virus Korona

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 12 Maret 2020 22:42 WIB

Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting (kiri) didampingi Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan virus corona atau COVID-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3/2020). Jhoni menyatakan, sejak 6 Februari hingga 10 Maret 2020, Imigrasi telah menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia terkait wabah virus corona.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini