Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa 17 Maret 2020. Penindakan yang dilakukan dengan memberikan surat tilang kepada pemotor. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)