Petugas melakukan ujicoba penyemprotan disinfektan di lingkungan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area kantornya, termasuk seluruh rumah tahanan (rutan) KPK. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. penyemprotan ini bakal dilakukan selama dua hari, yakni Rabu, 18 Maret 2020 dan Kamis, 19 Maret 2020.
(Heru Haryono)