Pengendara melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 9 April 2020.
DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Gubernur Anies Baswedan. PSBB ini untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19. Penerapan tersebut akan belaku pada Jumat 10 April 2020 hingga 23 April 2020.
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow