Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Dishub Tegal Disemprot Disinfektan

Humas PMI, Jurnalis · Sabtu 11 April 2020 17:40 WIB
Relawan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantor Dishub Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 11 April 2020. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

(Humas PMI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini