Polisi memberikan imbauan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pengendara di gerbang Tol Utama Pasar Rebo, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow