Orangutan Kembali Dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting

Humas Kementerian Lingkungan Hidup, Jurnalis · Sabtu 18 April 2020 08:13 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orang Utan Foundation International (OFI) melakukan pelepasliaran seekor orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Orangutan yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin jantan, dengan berat 80 kg dan umur 25 tahun.

(Humas Kementerian Lingkungan Hidup)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini