Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas PMJ memberikan imbauan kepada awak bus dan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu 25 April 2020. Polisi mengimbau agar mereka tidak mudik dan mematuhi aturan pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19.
(TMC Polda Metro Jaya)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow