Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020.
Pengecekan tersbut diantaranya wajib menggunakan masker, roda dua tidak berboncengan (kecuali satu alamat) dan penumpang roda empat harus 50 persen dari kapasitas tempat duduk. (Foto: Twitter @restadepok)
(Twitter)