Petugas Gabungan Periksa Pengendara yang Melintasi Check Point Layang UI, Depok

Twitter, Jurnalis · Rabu 29 April 2020 14:04 WIB

Anggota Polres Depok besama petugas gabungan melakukan pengcekan pengendara di Check Point bawah layang UI, Depok, Jawa Barat, Rabu 29 April 2020.

Pengecekan tersbut diantaranya wajib menggunakan masker, roda dua tidak berboncengan (kecuali satu alamat) dan penumpang roda empat harus 50 persen dari kapasitas tempat duduk. (Foto: Twitter @restadepok)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini