Polisi memberikan teguran tertulis kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi pemberlakukan PSBB di Check Point, Jalan Raya Bogor KM 28, Jakarta Timur, Kamis 7 Mei 2020. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
(TMC Polda Metro Jaya)