Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat bilik isolasi mandiri di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bilik sederhana ini berukuran 2,5 x 2,5 meter, berfungsi untuk membantu dalam pencegahan penularan COVID-19.
Nantinya bilik ini akan digunakan bagi Orang Dalam Pemantuaan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi. Seperti kita tahu bahwa 80% kasus terpapar COVID-19 merupakan mereka yang bergejala ringan dan tak bergejala, diharuskan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. (Foto : Instagram @aniesbaswedan)
(Instagram)