Polri Sat Lantas Jakarta Utara kegiatan PSBB di Check Point Kamal, Jakarta, Sabtu 23 Mei 2020. Petugas memberikan imbauan penggunaan masker, jaga jarak penumpang maksimal 50 persen dan kapasitas penumpang serta teguran tertulis untuk pelanggaran PSBB.
(Foto: Twitter @tmcpoldametro)
(TMC Polda Metro Jaya)