Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas percepatan penanganan pandemi Covid-19 secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 27 Mei 2020. Presiden Jokowi memberikan tiga arahan terbaru bagi para menteri maupun Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto: Okezone.com/Pool/BPMI Setpres/Kris)
(Setpres)