Sejumlah tempat tidur disiapkan di Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Rabu 26 Mei 2020.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadikan Auditorium Gelanggang Remaja di Gedung Koni Jalan Tanah Abang 1, Gambir Jakarta Pusat sebagai tempat karantina warga pendatang yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta. (Foto: Twitter @kominfotikjp)
(Twitter)