Anggota Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di Pos Cek Poin PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu 31 Mei 2020.
Warga yang tidak memiliki SIKM harus memutarbalik kendaraannya. Sedangkan jika melanggar aturan PSBB, seperti tidak memakai masker, ditindak sesuai Pergub 41 Tahun 2020. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
(TMC Polda Metro Jaya)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow