Menteri Agama Fachrul Razi memberikan keterangan pers via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Kementerian Agama resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M. Menag mengatakan, keputusan itu diambil setelah memeprtimbangkan aspek keamanan jamaah haji Indonesia selama musim haji di saat pandemi Covid-19.
Menag menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya mepetnya waktu dan keselamatan para jamaah haji Indonesia.
(Youtube)