Satpol PP Kelurahan Cijantung menempelkan stiker di dua rumah warga yang dilaporkan melakukan mudik ke luar kota dan lolos kembali ke Jakarta, pada Sabtu 6 Juni 2020. Adapun kedua rumah warga yang ditempeli stiker berada di RT 003/RW 06, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kegiatan penempelan stiker dilakukan 5 orang petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kelurahan Cijantung, Babinsa, Pengurus RW dan staf Kelurahan Cijantung. (Foto: Dok. Satpol PP Kelurahan Cijantung)
(Instagram)