Ganjil-Genap Jakarta Belum Berlaku di Masa Transisi PSBB

Dede Kurniawan, Jurnalis · Senin 08 Juni 2020 17:28 WIB

Kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, kebijakan ganjil-genap belum diberlakukan kembali saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ganjil-genap diberlakukan apabila masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini