Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
(Heru Haryono)